Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3

Ummi, Kenapa Menangis?

Rubrik: Essay | Oleh: Sri Kusnaeni, S.TP. ME.I - 18/06/13 | 10:10 | 09 Shaban 1434 H



air mata tangis





 - Berikut kisah seorang akhwat, berbicara tentang hal yang selalu seru jika dibicarakan, yakni poligami. Dahulu, beberapa kali saya pernah mendorong suami untuk menikah lagi. Hal ini saya lakukan secara tulus, ikhlas, karena waktu itu, sudah sekian lama kami belum memiliki anak. Bukan hanya alasan itu, dorongan agar suami menikah kembali, juga saya lakukan karena saya merasa sangat iba, melihat teman akhwat yang baru saja suaminya meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan mobil. Beberapa kali saya terus mendorong suami, hari berganti hari, pekan berganti pekan, dan sepanjang itu pula suami tidak pernah memberikan respon apapun.
Sampai suatu kali, tiba-tiba, di tengah malam, suami membangunkan saya dari tidur, karena tiba-tiba terdengar tangisan keras sedu sedan, yang menggambarkan betapa sedihnya tangisan tersebut. Setelah tersadar bangun dari tidur, kami berdua terharu, mendengar kisah mimpiku, yang sampai membuat tangisan itu muncul.
Dalam tidur yang pulas itu, saya bermimpi suami menikah lagi, dengan seorang muslimah pejuang Palestina, yang kakinya pincang. Dari awal proses khitbah, persiapan walimatul ursy,dan segala sesuatunya, semua saya yang bersemangat untuk mengurusnya.
Tamu-tamu dari berbagai kalangan pun hadir memberikan doa keberkahan, suasana begitu indah dan ceria, sampai akhirnya semua tamu pulang, walimatul ursy telah usai, dan kini tinggallah saya di kamar sendiri. Dalam kesendirian itulah, tanpa saya sadari, dan tanpa saya inginkan, tiba-tiba tangis itu pun pecah, bukan hanya dalam mimpi, bahkan di dunia nyata, sampai suamiku terbangun. Saya tidak bisa menjawab, apakah itu tangis kegembiraan karena bersyukur punya saudara seorang muslimah Palestina, atau tangis kesedihan karena merasa sepi ditinggal sendiri…….
Poligami…oh poligami. Makanya ummi jangan suka dorong–dorong abi untuk menikah lagi. Hanya kalimat itu yang keluar dari lisan suamiku…
Saya hanya ingat ungkapan salah seorang ustadz, “POLIGAMi itu kebutuhan, maksudnya, kalau suami butuh poligami, jangan dihalangi, tapi kalau suami tidak butuh poligami, juga jangan didorong-dorong. Sepertinya jawabannya ini melegakan semua kalangan, dari kalangan suami atau kalangan istri. Sepakat?? Wallahu a’lam bishawab
Sri Kusnaeni, S.TP. ME.I

Tentang Sri Kusnaeni, S.TP. ME.I

Ibu dari 7 anak yang sehari-hari beraktivitas dakwah dengan mengisi halaqah dan majelis taklim. Amanah sebagai sekretaris Departemen Kaji... Selengkapnya.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/06/18/35446/ummi-kenapa-menangis/#ixzz2WXYKkunB 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Ikhlâs secara bahasa berasal dari kata kerja akhlashayukhlishu, yang berartimemurnikanmenjernihkan atau membeningkan. Dalam istilah agama Islam, ikhlâsdibagi dalam beberapa bidang menjadi ikhlâs dalam akidah, ikhlâs dalam ibadah, danikhlâs dalam akhlak. Ikhlâs dalam akidah adalah memurnikan keyakinan bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan selain Allah. Ikhlâs dalam akidah dinamakan tawhîd, yakni mengesakan Allah dengan semurni-murninya. Tawhid meliputi tawhîd ulûhiyyah, yaitu meyakini Allah dengan keyakinan yang jernih sebagai Tuhan Yang Maha Esa;  tawhîd rubûbiyyah, meyakni Allah dengan keyakinan yang jernih sebagai Tuhan yang memelihara dan mengelola alam; dan tawhîd mulkiyyah, meyakini Allah dengan keyakinan yang murni bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang menguasai alam semesta.
Ikhlas dalam ibadah adalah beribadah semata-mata mengharap keridoan Allah, tanpa pamrih apapun yang bersifat keduniawian. Ikhlas dalam shalat melahirkan tiga maqamperasaan tentang shalat. Pertama, merasakan bahwa shalat itu kewajiban hamba kepada Allah. Kedua, merasakan bahwa shalat itu kebutuhan manusia untuk menghadap dan berkomunikasi dengan Allah secara personal. Ketiga, merasakan bahwa shalat itu merupakan kenikmatan ruhaniah yang tidak tergantikan oleh ibadah lain.
Ikhlas dalam akhlak adalah menjalani kehidupan dengan rasa syukur yang mendalam kepada Allah; menerima semua pemberian-Nya, baik yang terasa pahit maupun manis; meyakini bahwa semua pemberian Allah bernilai positif dan terbaik bagi dirinya. Keikhlasan dalam akhlak kepada sesama melahirkan spirit hidup untuk melayani kepentingan orang banyak tanpa beban. Kebahagiaan, kepuasan dan kenikmatan hidupnya dirasakan ketika dirinya dapat berbagi dan peduli dengan sesama, serta dapat memberikan manfaat banyak bagi orang lain.
 
Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”

Pencuri Shalat
Di era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.”
Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat” bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.


Ilustrasi. (inet)
           Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!” 
Kemudian lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.